TENTARA MERAH RRC NYAMAR JADI PEKERJA LRT

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KRIMINALITAS - KRIMINALITAS
LOKASI INFORMASI
JAWA BARAT - KABUPATEN KARAWANG
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
DILIHAT
210 KALI

Selasa, 02 Juni 2020

TENTARA MERAH RRC NYAMAR JADI PEKERJA LRT


[MISLEADING CONTENT]


Berdasarkan aduan yang masuk ke Tim Jabar Saber Hoaks. Sebuah akun Facebook mengunggah foto yang menunjukkan aparat Dinas Imigrasi menangkap sejumlah orang yang disebut warga negara China. Akun itu menjelaskan bahwa mereka yang ditangkap sesungguhnya adalah Tentara Merah alias militer China di bawah rezim Partai Komunis China yang kedapatan menyamar sebagai pekerja di Indonesia.


[CEK FAKTA]


Berdasarkan hasil penelusuran, sebagaimana dilansir dari Cekfakta.com, foto yang diunggah akun itu adalah daur ulang foto peristiwa penahanan enam warga negara China di Karawang, Jawa Barat, pada 18 September 2018. Tangkapan layar yang dibagikan oleh sumber menambahkan narasi yang tidak sesuai dengan fakta sehingga menimbulkan kesimpulan keliru.


Keenam warga asing ditangkap dari salah satu hotel di Karawang itu ternyata pekerja asal China yang legal atau dilengkapi dokumen-dokumen keimigrasian. Karenanya, menurut Kepala Kantor Imigrasi Karawang Yopie Asmara, tidak ada pelanggaran apa pun yang mereka lakukan.


Belakangan, setelah semuanya diperiksa, keenam warga china itu dibebaskan. Memang, menurut polisi, aparat sempat menyita buku saku berwarna merah dengan lambang gambar palu-arit yang segera diasosiasikan sebagai logo partai komunis. Foto buku itu menyebar di media sosial dan mereka dianggap menyebarkan paham komunisme.


Kepala Kepolisian Resor Karawang kala itu, AKBP Slamet Waloya, membantah semua kabar yang beredar bahwa keenam orang asing hendak menyebarkan paham komunis di Indonesia.


Terkait buku bergambar palu arit yang dibawa oleh warga negara Cina itu, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Slamet menegaskan bahwa buku tersebut tidak terkait dengan penyebaran paham komunisme di Indonesia. "Buku kecil berlambang palu dan arit itu milik WNA yang terjaring, karena kebetulan yang bersangkutan anggota partai komunis di negaranya," ujarnya.


Berdasarkan arsip situs Cekfakta.com pada 20 September 2018, klaim mengenai penangkapan Tentara Merah Cina yang menyamar sebagai pekerja proyek LRT telah dinyatakan sebagai klaim yang salah. "Enam WN China tersebut merupakan utusan dari PT. Sinohydro Graha Persada 2 yang berlokasi di Kabupaten Bekasi," demikian hasil cek fakta yang tercantum dalam situs tersebut.


[REFERENSI]


https://bit.ly/31vwOIO


https://bit.ly/2VvWHnS


https://bit.ly/2VMqkSb